Public Relation
(PR)
Membina
hubungan baik dan sekaligus membangun citra lembaga di tengah- tengah
masyarakat serta instansi pemerintah atau swasta dalam rangka memberikan
pelayanan di bidang pendidikan dan secara simultan sebagai bentuk pengabdian
kepada masyarakat dan satu upaya peningkatan kualitas SDM Di bawah supervisi
Kabag. Humas dan Pemasaran, mengemban fungsi human relation dalam tataran individual maupuan institusional dalam
kerangka membangun dan/mempertahankan image
lembaga.
Spesifikasi tugas yang dijalankan oleh
unit Public Relation adalah:
a. Merencanakan
dan membina hubungan baik dalam membangun dan mempertahankan citra positif
lembaga disamping keharmonisan lembaga ditengah–tengah masyarakat .
b. Mengurus
semua bentuk perijinan ( pengajuan ijin dan / perpanjangan ijin ) yang
diperlukan lembaga.
c. Menerima,
melayani dan menyelesaikan aduan/complain
(stabilisator) dari peserta didik di lingkungan lembaga maupun masyarakat luas
yang berkenaan dengan lembaga.
d. Merencanakan
dan membuat dokumentasi ,dan publikasi
moment / kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan lembaga/masyarakat.
e. Menjalin
berbagai bentuk kerjasama dengan institusi swasta maupun negeri (pemerintahan)
dan di lingkungan akademisi.
f. Membuat pers
reliase disamping mengadakan jumpa pers untuk setiap event–event yang
diselenggarakan oleh lembaga.
g. Proaktif
mempresentasikan keberadaan lembaga ke kalayak masyarakat umum dalam membangun
imag /citra positif lembaga.
h. Melaksanakan
dan merencanakan event pengabdian masyarakat dalam rangka mengemban fungsi
sosial.
i. Mencari tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL) peserta didik
Program. Pendidikan 1 tahun berdasarkan proporsionalitas
antara jumlah pesrta didik dengan alokasi ploting peserta per lokasi PKL
Wewenang dan tanggung jawab yang diemban
oleh unit Public Relation :
a. Menentukan
event–event lembaga sebagai implementasi Marketing Public Relation ( MPR ).
b. Mengusulkan
adanya bentuk penawaran kerjasama dengan institusi lain.
c. Mengadakan
jumpa pers untuk membangun image
lembaga.
d. Melaksanakan
sosialisasi terprogram dan terpadu lembaga.
e. Bertanggung-jawab
atas keharmonisan hubungan kerjasama dengan institusi lain.
f. Bertanggung–jawab
atas pengembangan program lembaga melalui presentasi dan sosialisasi.
g. Bertanggungjawab
atas kelancaran publisitas lembaga.
Hubungan lini secara hierarki unit Public Relation adalah dengan :
5. Manager
5. Kabag.
Humas dan Pemasaran
5. Lintas
Departemen:
a. Dept.
Akademik relevansinya dengan konsulidasi agenda kegiatan DIKLAT akademik–lembaga.
b. Dept.
Keuangan relevansinya dengan alokasi dana dan anggaran yang nantinya dibutuhkan
dalam pengadaan atas sejumlah fasilitas maupun perlengkapan penunjang kerja.
Dept. Umum relevansinya dengan pengadaan dan
alokasi fasilitas dan perlengkapan yang dibutuhkan