MAHAMERU MULTIMEDIA CENTER

Search This Blog

Friday, September 26, 2014

COORPORATION = KERJASAMA (keuntungan-dan kelemahan dalam kerjasama

Kerjasama .... banyangkan bagaimana proses hubungan antar individu yang memiliki komitmen untuk menjalin sebuah kesepakatan bersama. yang memungkinkan banyak keingginan, tujuan, capaian dan sebuah komitmen bersama dapat diwujudkan saat menjalin kerjasama. namun seyogjanya kerjasama sesungguhnya sangat sulit dilakukan, dari beberapa analisa yang saya lakukan melalui metode observasi dan wawancara,
  1. 80 % kerjasama yang dilakukan beberapa orang mengalami kebuntuan alias gagal ditengah jalan\
  2. Kerjasama tidak bersifat adil karena komitmen yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya
  3. Prilaku dan arogansi salah satu pihak yang tidak memahami fokus, langkah-langkah menjalankan komitmen kerjasama yang telah disepakati.
  4. Sedikit orang yang berhasil melakukan karena dasar keluarga, dan kerabat. 
  5. Kerjasama yang telah terjalin bersifat Jangka Pendek. Kalau pun jangka panjang memiliki tuntutan dari pemegang modal besar.
  6. Kerjasama yang buruk banyak yang akhirnya jatuh di perkara perdata. 
Dari hasil observasi dari kejadian diatas perlu dipahami lebih terencana memahami, sifat, karakter, prilaku, yang lebih matang dan benar-benar matang.. tentang tujuan yang ingin dicapai.

Begitu sedikit referensi mengenai mengenai kerjasama bagaimana proses, tahapan, dan pelaksanaan, penilaian dan pencapaian suatu kerjasama tersebut dapat berjalan baik sesuai dengan tujuan.
dalam beberapa referensi disebutkan bahwa kerjasama memiliki peranan strategis dalam pengembangan, ataupun memulai sebuah usaha / tujuan dan maksud.

Kerjasama adalah usaha bersama yang dilakukan oleh sekelompok orang/beberapa orang yang memiliki maksud dan satu atau beberapa tujuan bersama. 

Didalamnya terdapat beberapa langkah yang dapat diterapkan sebelum memulai usaha kerjasama, tahapan tersebut diantaranya,
1. monitoring (pengawasan terhadap orang/sekelompok orang yang akan diajak dalam suatu kerjasama) fungsi monitoring adalah melakukan tahapan penilaian mengenai beberapa aspek penting diantaranya,
  1. karakter badan usaha/perorangan, hal ini berurusan dengan SDM orang-orang tersebut
  2. kualitas dan kinerja orang/badan usaha yang akan diajak kerjasama. hasil-hasil yang menonjol yang telah dilakukan orang lain/ badan usaha lain dan telah terbukti.
  3. lingkup kerja orang yang diajak kerjasama / mengenai luasnya relasi yang dimiliki oleh orang/badan usaha.
  4. kesepahaman kerjasama berfungsi menilai kesamaan visi dan tujuan bersama yang hendak dicapai sehingga dapat menjalankan sebuah misi bersama untuk mencapai tujuan tersebut

Dalam kerjasama tersebut menuntut adanya suatu peraturan dan kesepakatan bersama yang saling mengikat satu dengan yang lain yang berfungsi menerapkan perinsip keadilan dan kesepakatan bersama, ikatan kerjasama tersebut biasa disebut sebagai MOU (memorandum of understanding) yang berisi hak dan kewajiban oleh masing-masing pihak.

Kerjasama tersebut diantaranya mengenai :
a. hak dan kewajiban para pihak untuk menjalankan usaha sesuai dengan kesepakatan bersama
b. hak dan kewajiban para pihak untuk mendapat bagian/hasil dari kerjasama yang didapat
c. waktu pelaksanaan dan batasan terhadap jangka waktu pelaksanaan kerjasama
d. sangsi dan punishment terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran dalam kerjasama.
f. indentitas yang jelas para pihak, mengenai kejelasan, nama, alamat dan biasanya dibubuhi lampiran mengenai hal tersebut berupa KTP, SIM, dll

Proses kerjasama bukanlah lah yang mudah dimana suatu pihak yang akan mengajak kerjasama harus melakukan proses seperti diatas, dimana monitorng yang dilakukan memiliki andil besar mengenai kesuksesan kerjasama dan berkelanjutan dikemudian hari.

Proses negosiasi, loby turut mendukung hal tersebut, kesepakatan yang timbul dari proses tersebut nantinya berfungsi sebagai tolok ukur seberapa besar manfaat kerjasama yang akan dihasilkan dari proses tersebut, negosiasi sendiri biasanya akan menjadi bahan yang sukar dipahami, karena dalam proses tersebut akan timbul kecemburuan yang berdapak akhir terjadiya perpecahan yang berujung dengan  kasus pidana maupun perdata.

Sudah menjadi hal lumrah proses panjang untuk membuat kesepakatan terjalin, penilaian kejasama harus terus terkoordinasi dan terkomunikasikan oleh antar pihak, sehingga permasalahan yang timbul ataupun hasil yang telah ada, dapat menjadi bahan evaluasi bersama penilaian tersebut didasarkan pada :
1. hasil selama proses berlangsung
2. keikutsertaan para pihak dalam melaksanakan kerjasama
3. hubungan dan pola komunikasi yang dilakukan
4. kinerja para pihak dalam melaksanakan kerjasama.

Dari bahan tersebut sehingga nantinya para pihak dapat melakukan evaluasi capaian yang telah dilakukan, sehingga dalam hal ini mengurangi dampak resiko yang timbul dikemudian hari.

Ada beberapa keuntungan dan kelemahan kerjasama :
keuntungan tersebut antara lain:
1.Meningkatkan informasi dan pengetahuan. Dengan bekerja secara bersama. Maka sumberdaya masing-masing individu akan tertampung dalam tim ini, sehingga bisa memperkuat tim baik dalam informasi maupun pengetahuan.
2. Meningkatkan ragam pandangan. Anggota tim dengan latar belakang yang berbeda akan memberikan pandangan yang beragam terhadap suatu pengambilan keputusan. Hal ini akan memperkuat legalitas dan kualitas pengambilan keputussan.
3. Meningkatkan penerimaan atas suatu solusi. Solusi yang diputuskan bersama akan diterima secara lebih baik dari pada jika diputuskan oleh seorang individu, misalnya direktur utama perusahaan.
4. Meningkatkan tingkat kinerja. Dengan berbagai keterampilan anggota tim yang dimilikinya maka kinerja tim diharapkan bisa lebih baik dari pada kinerja individual.
5. Memperingan tugas yang harus dipikul oleh masing-masing pihak;
6. Menghemat tenaga, pikiran dan dana yang biasanya sangat terbatas dalam setiap kegiatan;
7. Dengan dana, tenaga, pikiran yang tersedia, dapat menghasilkan lebih banyak;
8. Lebih memberi kemungkinan pada seluruh pihak untuk mengembangkan kemampuan dalam rangka menuju terbangunnya kemanusiaan.
Kelemahan tersebut antara lain :
a. Tim kerja memungkinkan terjadinya groupthink. Groupthink merupakan fenomena untuk mengikuti consensus dari mayoritas anggota tim mengalahkan pendapat minoritas yang mungkin saja lebih benar.
b. Memungkinkan terjadinya free rider. Mereka yang tidak memberikan kontribusi secara nyata, namun karena bergabung dengan tim maka dia mendapat imbalan atau balas jasa yang sama baiknya.
c. Memungkinkan pengambilan keputusan berlarut-larut. Hal ini memungkinkan jika tidak dicapai consensus antara anggota tim. Dengan begitu, tanpa adanya kerjasama yang baik, tim kerja bisa saja tidak menghasilkan apa-apa dan memungkinkan terjadinya sinergi yang negative.
d. Adanya agenda-agenda tersembunyi. Dalam tim bisa saja ada anggaota tim mempunyai tujuan-tujuan khusus yang belum tentu sejalan dengan anggota tim secara keseluruhan. Adanya agenda tersembunyi dari anggota tim ini tentu saja akan mengganggu kinerja secara keseluruhan. 
Dalam kerjasama yang ada entah itu bersifat indifidu atau kelompok dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor penunjang diantaranya :
Faktor-faktor yang mempengaruhi kelompok :
  • Adanya rasa percaya (Trust) diantara sesama anggota kelompok;
  • Adanya keterbukaan (Openness) diantara sesama anggota kelompok;
  • Adanya kesempatan mengekspresikan perwujudan diri (Self Realization) bagi setiap anggota kelompok;
  • Adanya rasa saling ketergantungan (Interdependence) diantara setiap anggota dalam melaksanakan tugasnya masing-masing, untuk mencapai tujuan kelompok.

 referensi :
http://www.kkp.go.id/stp/index.php/arsip/c/179/Team-Building/
wikipediaindonesia.com

Hartoyo.ST 26 September 2014




No comments:

Post a Comment