MAHAMERU MULTIMEDIA CENTER

Search This Blog

Showing posts with label hotel. Show all posts
Showing posts with label hotel. Show all posts

Tuesday, September 26, 2017

Kuliner enak solo

Setiap orang yang bepergian biasanya akn mencari sensasi makanan lokal yang khas dan menjadi icon di wilayah tersebut
Di solo sendiri makanan khas beraneka ragam.  Baik mkanan camilan makann pokok maupun minuman
1. Nasi liwet
2. Sate
3. Serabi
4. Ayam Penyet/geprek
5. Dawet telasih
6. Nasi udug
7. Ayam panggang
Dll

Red chilies hotel menyediakan menu khas antara lain
Tersedia di go food by gojek
Cepat mudah halal

Monday, September 25, 2017

SOSIALIASASI PAJAK ONLINE DI KOTA SOLO

Terdapat 240 hotel disolo. 
Retribusi parkir 218 titik
Restoran 872 buah pendaftar di PHRI hanya 16

Pajak daerah bekerjasama dengan finnet
Pajak tidak lagi secara. Door to door namun lebih dibuat secara online
Dimana monitoring secara online memberi kemudahan dalam setiap transaksi pembayaran pajak. 
Kendala dalam sosialisasi pajak antara lain :
1. Menyatukan it antara sistem perbankkan dengan pengusaha hotel resto dan pajak. 
2. Penagiahan pembayaran pajak karena kurangnya kesadaran pengusaha.

Harapannya transparasi dapat dipantau oleh masyarakat. 

Kerjasama pemkot.  Bpkd.  Pengusaha.  Dll diperlukan untuk menghitung pajak.  Maka dibutuhkan alat tersebut.  Pemantauan.  Transaksi.  Dan evaluasi dapat terpantau secara baik dan mudah. 
Sehingga pendapatan daerah dapat meningkat untuk pembangunan daerah terkait terutama di solo

Target peralatan ini nantinya adalah.  Parkir.  Hotel dan restourant. 
Peralatan dalam bentuk aplikasi
Target 2018 sudah terpasang.  Di kota solo

Saat ini pendapatan daerah dari ketiga elemen tersebut belum optimal. 
Sehingga terkesan terdapat hambatan dalam pembangunan daerah dari retribusi pajak daerah. 
Hasil pajak nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan

Ujar kepala BPPKAD surakarta bp yosca.

Seseorang pengusaha tidak mungkin ditarik pajak secara ganda.  Baik pajak penghasilan oleh pratama. 
Pajak yang ditarik kepada pengusaha adalah pajak/wajib pungut biaya jasa.

Dengan besaran pajak pemkot adalah 10%
Besarnya biaya pajak pratama adalah 1%

Harusnya pengusaha yang memiliki ijin memberikan perlindungan. 
Sedangkan pengusaha yang  tidak memiliki ijin dapat diberikan sosialisasi maupun sangsi tegas.  ujar ketua PHRI SOLO bp abdullah

Solo akan mengadakan rakornas dengan peserta 4000. Kata walikota solo
Diharapkan okupansi dapat naik

Selain hal tersebut elektronik parkir yang sudah berjalan dapat merubah paradigma terkait polemik pembedaan biaya parkir di wilayah solo. 
Elektronik parkir akan menganti zonanisasi parkir dan tidak ada lagi transaksi tunai.  Sehingga kepercayaan masyarakat meningkat. 

Pasar gede satu tahun 60 jt.  Sedangkan perawatan mencapai 400 jt. 

Besarnya biaya tersebut yang seharusnya menjadi kesadaran seluruh masyarakat agar merawat dan menjaga.